polresbengkayang.com – Dimusim kemarau yang berkepanjang sekarang ini hutan mangrove yang berada garis pantai antara Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang sangatlah rentan akan Karhutla dimana dengan Panjang garis pantai lebih kurang 1.398 Km. dan Luas Kawasan Mangrove : 280.875 Ha. maka dipandang perlu untuk melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah karhutla dihutan Mangrove tersebut.

Sat Polair Polres Bengkayang berkerja sama dengan intansi lain (Sar dan Syahbandar ) melaksanakan pertemuan kecil membahas karhutla di sepanjang garis pantai Kab. Bengkayang karena hutan mangrove perlu dijaga dan dilestarikan sehingga biota-biota yg berada di dalam hutan mangrove tersebut bisa berkembang dan dapat dimanfaatkan oleh manusia.

Betapa besar manfaat hutan mangrove bagi kehidupan manusia selain untuk penghijauan juga banyak dihuni oleh biota biota yang tinggal didalamnya sehingga pontensi yang dapat digali atau dimanfaatkan oleh masyatrakat sebagai pemasukan tambahan perekonomian dapat dirasakan.

Kapolres Bengkayang AKBP YOS GUNTUR FS, SH, SIK, MH Melalui Kasat Polair Polres Bengkayang AKP APEP SYAMSUL S. IP menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini, kita selaku operator negara dapat bersama sama memberikan penyulahan kepada masyarakat tentang bahaya dari pembakaran hutan dan lahan baik disengaja maupun tidak disengaja karena dapat menimbulkan asap sehingga dapat mengganggu aktifitas dan kesehatan kita bersama serta ancaman hukum bagi pelaku pembakaran hutan,”tuturnya”.

Disamping itu kegiatan ini rutin dilaksanakan agar terciptanya kerjasama yang baik dan cepat.