Polres Bengkayang – Kanit Dikmas Lalu Lintas Polres Bengkayang membagikan brosur himbauan adaptasi kebiasaan baru dan keselamatan berlalu lintas yang berisikan penggunakan Helm dan masker kepada pengendara kendaraan roda dua di Jalan Perwira Bengkayang, Kamis (23/07/2020) pagi tadi.

Pembagian Brosur melibatkan Anggota Unit Turjawali dan Dikmas Lantas setiap pagi saat melakukan kegiatan Gatur Lalu Lintas.

Kegiatan itu bertujuan untuk mengingkatkan kesadaran masyarakat agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara serta terkait pencegahan virus covid 19 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Menurut Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, S.H. pembagian brosur ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang tentang tertib saat berlalu lintas, melengkapi semua kelengkapan yang wajib dibawa ketika berkendara demi menjaga keselamatan saat berkendara serta pencegahan Covid 19.

Anggota dilapangan tidak lupa juga menyampaikan himbauan kepada pengendara kendaraan bahwa dari tanggal 23 Juli s.d. 5 agustus 2020 dilaksanakan Ops Patuh Kapuas 2020 serentak diseluruh indonesia. Oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, bagi pengendara sepeda motor diharapkan untuk menggunakan helm yang berstandar SNI dan bagi pengemudi mobil harus menggunakan sabuk pengaman, kata Iptu Tri Teguh.

“Pengendaran Sepeda Motor juga harus tetap menyalakan lampu utama pada siang hari dan malam hari dan tidak lupa selalu menggunakan masker”, terang Kasat Lantas.

Hal ini untuk menekan jumlah kecelakaan agar tidak ada korban jiwa maupun harta benda, Sebab Kecelakaan di Kab.Bengkayang kategori cukup tinggi sehingga masyarakat harus selalu berhati – hati dan waspada.