Polres Bengkayang – Satpolair Polres Bengkayang menindaklanjuti kebijakan Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 36 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Salah satu upaya Satpolair Bengkayang memberikan edukasi, sosialisai dan simulasi kepada para masyarakat Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang. Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Bripka Elli Juwarsa. Selasa, 15 September 2020.

“Kegiatan ini untuk memberikan arahan dan pemahaman agar masyarakat senantiasa mentaati peraturan Bupati telah diedarkan, maka tidak ada lagi masyarakat atau pengunjung yang tidak mengerti dan paham tentang peraturan tersebut karena dalam peraturan Bupati tersebut ada sanksi sanksi yang bisa diterima oleh pelanggar peraturan Bupati tersebut. jelas ” Bripka Elli Juwarsa

Adapun yang telah disampaikan dari Adaptasi Kebiasan Beru tersebut dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak minimal 1 meter, selalu mencuci tangan, dan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar.

Dikesempatan lain juga tidak lupa personil Satpolair Polres Bengkayang menghimbau kepada masyarakat Desa Karimunting untuk selalu menjaga keamanan masing masing selama berlangsungnya tahapan pemilu di Kabupaten Bengkayang yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 ini.