Polres Bengkayang – Terkait Virus Corona terus menyebar ke berbagai daerah terutama di Kalimantan Barat, Salah satu upaya yang dilakukan Satpolair Polres Bengkayang yaitu Mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Pergub ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaksanana tugas dilapangan dalam menghibau, menekankan pada masyarakat agar selalu mengutamakan Protokol Kesehatan yang telah diterapkan selama ini dan apabila melanggar akan dikenakan sangsi tegas berupa teguran sampai dengan denda yang telah tertuang dipergub tersebut.

Tidak lupa juga Personil Satpolair Polres Bengkayang Brigadir Sakalillah melaksanakan pemantauan bongkar muat dari Pulau menuju Dermaga Teluk Suak Ds. Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang pada hari Selasa 25 Agustus 2020 pkl. 08.30 Wib.

Kegiatan ini yang di lakukan secara persuasif dan humanis yaitu dengan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan aktifitas didermaga Teluk Suak.