Polres Bengkayang,Polsek Jagoi babang melalui panit binmas polsek jagoi babang sosialisasikan karhutla kepada warga, Sabtu (10/10/2020)
Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan/karhutla panit binmas polsek jagoi babang melakukan sosialisasi kepada warga
untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang karhutla agar dengan harapan masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan
“Dengan membawa banner karhutla Bripka okta menyampaikan bahwa dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan adalah perbuatan melawan hukum serta dapat di proses hukum,Kami berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan karena sangat merugikan masyarakat umum”.Ucap Bripka Okta
Penulis:Humas polsek jagoi