polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Mencegah warga merugi akibat pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Polsek Samalantan sosialisasikan saber pungli (sapu bersih pungutan liar).

Kapolsek Samalantan Ipda Harto Simanjuntak mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan peringatan kepada warga maupun instansi yang ada di wilayah hukum Polsek Samalantan agar tidak lakukan praktek pungli.

Kali ini larangan untuk memberi ataupun menerima pungutan liar dilaksanakan oleh Brigadir Sugiarto dengan sasaran kantor KUA Samalantan kecamatan Samalantan, Senin (8/7) siang.

Brigpol Sugiarto mengajak petugas KUA untuk tidak melakukan pungli saat memberikan pelayanan ke masyarakat. setelah itu melakukan foto bersama sebagai komitmen dukungan gerakan saber pungli.

Penulis : Suciono