Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Antisipasi Karhutla, Polsek Samalantan Polres Bengkayang sosialisasi stop kejahatan terhadap lingkungan dengan larangan membakar hutan dan lahan ke masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Brigadir Hendra Jumi pada Jumat (9/10/2020) pagi, sosialisasi stop karhutla kewarga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.

Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring menyampaikan, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus menerus, agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan.

“Sosialisasi ini menyampaikan informasi dan edukasi ke masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi pelakunya” ungkap Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

Ia menambahkan, sosialisasi pencegahan dini Karhutla ini melibatkan seluruh anggotanya terutama Bhabinkamtibmas yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.