

Polsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar melaksanakan himbaun Saber Pungli, Selasa (9/5/23)
Upaya pencegahan kemungkinan terjadinya pungutan liar di wilayah kecamatan Siding daerah hukum Polsek Siding Personel menyampaikan himbaun tentang Stop Pungli kepada warga menggunakan media Benner,
Bripka Adang Sugiharto menyampaikan pesan “Terkait pungli agar masyarakat menolak dan tidak terlibat dalam praktek pungli, baik itu sebagai pemberi ataupun penerima, apabila menemukan praktek pungli agar tidak ragu dan takut lapor ke aparat kepolisian terdekat,mari kita wujudkan wilayah Birokrasi Bebas Korupsi, kita harus komitmen melawan Pungli,”pesannya”.
Kapolsek Siding Ipda Oman Kurnianto menyampaikan juga tentang Pasal 12b ayat (1) UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hal ini terus kita sampaikan kepada masyarakat Siding agar tidak melakukan praktek Pungli,”ucapnya”.