Bengkayang, Kalbar – Polres Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial KO (44), karena melakukan perampasan barang dengan kekerasan terhadap wanita di Jalan Raya Pendopo Rest Area Vandering, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (11/11/23) yang lalu. Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Bengkayang melalui Kasatreskrim Iptu Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H. saat konferensi..