Bengkayang, Kalbar – Dalam rangka Optimalisasi Pencegahan Kasus Bullying atau perundungan, Kapolres Bengkayang menggelar Tatap Muka (Tapka) bersama Tiga Pilar (TNI, Polri dan Pemda), Instansi terkait, Kepala SMP dan SMA sederajat se-Kab. Bengkayang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tunggal Panaluan, Kamis (26/10/23) pagi, dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kasi Bidang Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Pol PP Kab. Bengkayang, Kabid Perlindungan Anak pada DSP3A Kab. Bengkayang, Analisis Kebijakan pada DSP3A Kab. Bengkayang, Pju Polres Bengkayang serta Kepala SMP, SMA/SMK se-Kab. Bengkayang.

Dalam sambutan Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi terhadap agenda yang diselenggarakan oleh Kapolres Bengkayang untuk mencegah kasus bullying di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

Bupati menyatakan bahwa khusus wilayah Kabupaten Bengkayang aksi bullying di lingkungan sekolah masih jarang terjadi.

“Namun wajib kita awasi bersama karena dampak bullying dapat mengganggu psikis anak dan mengarah terhambatnya masa pertumbuhan dan pendidikan,” kata Darwis.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk mendukung program Pemerintah sehingga Polres Bengkayang menindaklanjuti dalam bentuk forum group diskusi, sosialisasi guna menyusun rencana aksi agar terwujudnya SDM yang unggul dan mantap di Kabupaten Bengkayang.

Lebih dalam disampaikannya, aksi bullying masih sangat jarang terjadi di Kabupaten Bengkayang, namun kejadian tersebut sedang viral di daerah Cilacap sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi di wilayah Bengkayang maka dari itu peran 3 Pilar (Pemda, Polri dan TNI) diharapkan berkontribusi memberikan edukasi maupun sosialisasi untuk mencegah aksi bullying.

Teguh juga menyampaikan tentang komitmen dalam melaksanakan tanggung jawab oleh anggota tim pelaksana Pencegahan Kasus Bullying di Kabupaten Bengkayang, yang akan diterbitkan Skep 3 Pilar (TNI, Polri, Pemda) oleh Bupati Bengkayang sebagai dasar untuk pembuatan Perda Kabupaten Bengkayang.

Dalam kesempatan itu juga Kapolres memaparkan beberapa hal yang meliputi penjelasan definisi bulyying, bentuk bullying, dampak bullying, lokasi bullying, pelaku bullying, korban bullying, program penanganan bullying oleh Polri, kerjasama Tim terpadu, pembinaan kepada (sekolah, orang tua, siswa), pencegahan, penanganan (restorative justice, gakkum) diperkuat dengan sistem informasi.