Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Ada beberapa kegiatan yang menjadi rutinas dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Selain door to door ke rumah warga Bhabinkamtibmas melakukan himbauan kamtibmas maupun himbauan lainnya. Senin 2/1/2023 Yehezkiel bertemu dengan Jasi G.A. warga Kincir Dusun Merpati Desa Samalantan yang datang ke Polsek Samalantan untuk membuat laporanpengaduan kehilangan barang.

Sambil bincang-bincang ringan selesai penerbitan surat tanda penerimaan laporan kehilangan barang, kepada Jasi G.A. Briptu Yehezkiel sosialisasikan pengertian pungutan liar dan pencegahannya. Bhabinkamtibmas menyampaikan, “Pungutan liar atau pungli adalah pemungutan biaya yang tidak punya dasar ketentuan”, terang Briptu Yehezkiel T.

Bhabinkamtibmas Briptu Yehezkiel T. Menyampaikan bahwa dalam pembuatan laporan polisi atau laporan pengaduan ke Polsek Samalantan tidak dipungut biaya. Selanjutnya Briptu Yehezkiel T. Mengajak Jasi G.A. berfoto bersama dengan memegang banner yang bertuliskan “STOP PUNGLI”. “Hal itu sebagai laporan ke pimpinan”, ujar Yehezkiel T.

Penulis : Humas Polsek Samalantan