
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Muncul hotspot, tiga pilar desa di Desa Tumiang Kecamatan Samalantan Groundcheck, Jumat (23/6/2023). Munculnya titik api (Hotspot) terpantau oleh Tim Verifikasi Hotspot aplikasi LAPAN: Fire Hotspot Daops Manggala Agni Kalimantan IX/Singkawang sehari sebelumnya. “Dari data hotspot (Titik api) yang masuk, kami perintahkan Bhabinkamtibmas Desa Tumiang untuk koordinasi dengan pihak terkait dan kroscek ke lapangan”, tutur Kapolsek Iptu Luspen Simbolon.
Bhabinkamtibmas Briptu Yehezkiel selanjutnya lakukan koordinasi dengan Babinsa Serka Trina A dan Bagelo Kepala Desa Tumiang untuk turun ke lapangan. Ia juga menjelaskan lokasi hotspot di Desa Tumiang Kecamatan Samalantan terpantau oleh Satelit SNPP/VIIRS, Sumber SB Parepare dengan Koordinat Lintang 0.77547747 dan Bujur. 109.3035584° Confident : Medium.

Bhabinkamtibmas menjelaskan, Tim melakukan perjalanan menuju titik HS yang berjarak ± 15 Km dari Polsek Samalantan tarik lurus menggunakan aplikasi Maverick. “Titik HS berada di Dusun Sasak, Lokasi yang menjadi indikasi HS merupakan ladang milik warga yang hendak digunakan untuk bercocok tanam dengan luas sekitar 0.2 Ha.
Akses menuju lokasi hanya dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dan berjalan kaki. “Di TKP api sudah padam dan akan digunakan untuk lahan pertanian”, terang Yehezkiel. Titik HS yang terpantau, kebun sawit warga ,di tebas ulang kemudian rumputnya di bakar. Selanjutnya Tim melakukan sosialisasi ke masyarakat yang berada disekitaran lokasi tentang tata cara membuka lahan pertanian dengan kearifan lokal (Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020).
Penulis : Humas Polsek Samalantan