Tugas Pokok Bag Ops
Tugas Bagops bertugas merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengamanan markas.
Fungsi :
- Penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian;
- Perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian;
- Perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;
- Pembinaan manajemen operasional meliputi rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, pengendalian dan administrasi operasi kepolisian serta tindakan kontinjensi;
- Pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres; dan
- Pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres.
Kegiatan :
1). Subbagian Pembinaan Operasi (Subbagbinops), yang bertugas:
- Menyusun perencanaan operasi dan pelatihan praoperasi serta menyelenggarakan administrasi operasi;
- Melaksanakan koordinasi antar fungsi dan instansi/lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dan atau pemerintah; dan
- Membuat laporan rutin dan insidentil, pengelolaan admnistrasi fungsi, Rencana kegiatan, penetapan dan kontrak kinerja fungsi dan melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.
2). Subbagian Pengendalian Operasi (Subbagdalops), yang bertugas:
- Melaksanakan pengendalian operasi dan pengamanan kepolisian;
- Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan pelaporan operasi kepolisian serta kegiatan pengamanan;
- Mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres dan
- Melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.
3). Subbagian Hubungan Masyarakat (Subbaghumas), yang bertugas:
- Mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penyampaian berita di lingkungan Polres;
- Meliput, memantau, memproduksi, dan mendokumentasikan informasi yang berkaitan dengan tugas Polres; dan
- Melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.
PENYERAPAN ANGGARAN
KABAG OPS
BERITA BAG OPS