Tugas Pokok

Siwas adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan Polres yang berada dibawah Kapolres.

Siwas bertugas menyelenggarakan monitoring dan pengawasan umum baik secara rutin maupun insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan oleh semua unit kerja khususnya dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian rencana kerja, termauk bidang material, fasilitas dan jasa serta memberikan saran tindak terhadap penyimpangan yang ditemukan;

 

Siwas dipimpin oleh Kasiwas yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dibawah kendali Wakapolres;

 

Siwas dalam melakasanakan tugasnya dibantu oleh :

  • Kepala sub seksi Bidang Operasional disingkat (Kasub sibidops)
  • Kepala sub seksi Bidang Pembinaan disingkat (Kasub sibin)

PENYERAPAN ANGGARAN

KASIWAS

IPDA MISNO RIYANTO

BERITA

Polres Bengkayang – Sebanyak 98 (Sembilan Puluh Delapan) Senpi Rakitan hasil dari penyerahan oleh masyarakat dimusnahkan oleh Kapolres Bengkayang AKBP ...
Polres Bengkayang – Polres Bengkayang Polda Kalbar kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang yang berkontribusi dalam memelihara Kamtibmas di ...
Polres Bengkayang – Tujuh anggota Polres Bengkayang Polda Kalbar menerima dua penghargaan dari dua lembaga yakni dari Badan Perlindungan Pekerja ...
Polres Bengkayang – Jajaran Polres Bengkayang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas terhadap rencana pemerintah dalam pengurangan ...
Polres Bengkayang – Polres Bengkayang Polda Kalbar mulai mencanangkan pembangunan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun ...