TUGAS POKOK

Sium adalah unsur pembantu pimpinan Polres yang berada dibawah Kapolres. 

Sium bertugas menyelenggarakan terjaminnya pelayanan administrasi dan kelancaran tugas-tugas pimpinan yang mencakup fungsi kesekretariatan, kearsipan dan amdiministrasi umum lainnya serta pelayanan markas dilingkungan Polres. 

Sium dipimpin oleh Kasium yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dibawah kendali Wakapolres

Kasium dalam melakasanakan tugasnya dibantu oleh :

  1. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Ketatausahaan disingkat (Kasub simintu) 
  2. Kepala Sub Seksi Pelayanan Markas disingkat (Kasub siyanma)

PENYERAPAN ANGGARAN

KASIUM

AIPDA M YUSUF