Sium adalah unsur pembantu pimpinan Polres yang berada dibawah Kapolres.
Sium bertugas menyelenggarakan terjaminnya pelayanan administrasi dan kelancaran tugas-tugas pimpinan yang mencakup fungsi kesekretariatan, kearsipan dan amdiministrasi umum lainnya serta pelayanan markas dilingkungan Polres.
Sium dipimpin oleh Kasium yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dibawah kendali Wakapolres
Kasium dalam melakasanakan tugasnya dibantu oleh :
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Ketatausahaan disingkat (Kasub simintu)
Kepala Sub Seksi Pelayanan Markas disingkat (Kasub siyanma)