polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Merawat alam sekitar merupakan tanggungjawab kita bersama. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban dari setiap orang untuk menjaganya dari oknum yang akan merusak.

Sebagai pengayom masyarakat, pihak Kepolisian Sektor Samalantan telah berupaya untuk menjaga alam diwilayahnya, salah satunya dengan sosialisasi larangan PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin).

Kali ini, kampanye larangan PETI dilakukan oleh Brigadir Kurniawan pada Jumat (26/7) dengan sasaran warga masyarakat di desa Samalantan kecamatan Samalantan.

Dalam sosialisasinya, Brigpol Kurniawan mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan juga mengajak bersama mencegah kegiatan yang dapat merusak alam tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Samalantan Ipda Harto Simanjuntak mengatakan, telah perintahkan setiap anggotanya untuk secara intens sosialisasi larangan PETI tersebut.

Ia menambahkan, kegiatan PETI ini sangat merusak alam dan ekosistemnya, “Mari bersama kita mencegah rusaknya alam akibat dari PETI ini”, ajak Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak.

Penulis : Suciono