Polres Bengkayang – Pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 Bripka Yully Stephen Selaku KA SPK Polsek Seluas yang Melaksanakan tugas piket pada hari ini Melaksanakan kegiatan rutin Polsek seluas, yaitu Imbauan Stop Pungli kepada masyarakat di Desa Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang adapun Alat peraga yang digunakan berupa Spanduk atau Benner. Harapan Dari kegiatan Imbauan Stop Pungli tersebut diharapkan Desa Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang Khususnya Wilayah Hukum Polsek Seluas bebas Dari Pungli atau Pungutan liar yang dapat mengarah ke Tindak pidana Korupsi.

Pungli Terjadi ketika sebuah transaksi membutuhkan pengambilan keputusan dari aparat birokrasi pemerintahan. Pungli sangat erat dengan wajah birokrasi, sehingga negara ini bisa dan boleh serta sah dan wajar jika disebut negara pungli.

Pungli punya varian yang cepat berkembang, ia beranak pinak, bertumbuh cepat seperti ilalang yang dibasahi deras hujan. Varian keturunan pungli disebut upeti. Bedanya cuma sedikit, Kalau pungli yang melakukan transaksi ibarat tangan di atas yang memungut uang untuk sebuah transaksi. Dan upeti adalah istilah jadul yang lahir ketika negara ini berada dalam zaman penjajahan dahulu kala.

Seiring dengan perkembangan zaman, pungli dan upeti tumbuh lagi menjadi keluarga harmonis yang ditandai dengan lahirnya anak kesayangan para petinggi, pejabat dan pengusaha yang disebut korupsi.

Untuk mengatur maraknya pungli, Sudah di buat peraturan yang membatasi beranak pinaknya pungli, untuk itu lahirlah Undang Undang Korupsi di tingkat pusat dan disusul kemudian dengan lahirnya peraturan daerah yang disebut dengan retribusi. Namun apa yang terjadi, walaupun Undang-undang dan peraturan lainnya termasuk perda sudah diterbitkan untuk melawan arus pungli dan anak cucunya, tetap saja pungli terjadi.

Pungli, kini menjadi trending topic media mainstream dan media online, yang secara serta merta menaikkan rating tayang media di kanal berita, tak luput juga di kompasiana. Kini pungli sedang menjadi kambing hitam, ia dikejar-kejar bahkan oleh Presiden Republik Indonesia sendiri yang menabuh genderang perang melawan pungli dengan melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan)

STOP pungli, menjadi slogan, namun janganlah kita berhenti hanya sebatas itu saja. Memberantas pungli, upeti, suap, sogok dan korupsi tidak hanya dilakukan sebatas kemauan tapi juga harus dilakukan dengan seluruh kesadaran tentang betapa berbahayanya penyakit menular yang sudah menjadi makanan keseharian bangsa ini.